SAT INTELKAM
Satuan Intelkam di singkat Sat Intelkam adalah
unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf polres yang berada dibawah
Kapolres. Sat Intelkam dipimpin oleh Kepala Satuan Intelkam disingkat
Kasat Intelkam yang bertanggungjawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
Kasat Intelkam dalam pelaksanaan tugas dan
tanggungjawabnya sehari hari dibantu oleh :
Kaur Bin Ops
Kanit Politik
Kanit Sosbud
Kanit Kam
Kanit Sandi
KASAT
INTELKAM BERTUGAS :
Menyelenggarakan dan membina fungsi intelkam
bidang keamanan, bidang sosial budaya dan bidang politik termasuk persandian,
Kasat Intelkam dibantu oleh Kaur bin ops intelkam, Kanit Sandi, Kanit Sosbud
dan Kanit Politik yang hasil dan pelaksanaannya dikoordinasikan kepada waka
polres.
Menyelenggarakan pemberian pelayanan dalam bentuk
surat ijin / keterangan yang menyangkut orang asing, senpi / handak, Kasat
Intelkam dibantu oleh Kaur Binops, Kanit Sandi, Kanit Sosbud dan Kanit Politik
yang hasil dan pelaksanaannya dikoordinasikan kepada Waka polres.
Menyelenggarakan pengawasan / pengamanan kegiatan
sosial / politik, masyarakat, Kasat Intelkam dibantu oleh Kaur Binops dan Kanit
yang hasil dan pelaksanaannya dikoordinasikan kepada Waka polres.
Menyelenggarakan pemberian Surat Keterangan
Catatan Kepolisian ( SKCK), Kasat Intelkam dibantu oleh Kaur Binops dan Bamin
yang hasil dan pelaksanaannya dikoordinasikan kepada Waka polres.
Memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan
fungsi intelkam pada tingkat polsek, , Kasat Intelkam dibantu oleh Kaur Binops
dan Kapolsek yang hasil dan pelaksanaannya dikoordinasikan kepada Waka polres.
KAUR BIN
OPS BERTUGAS :
Merumuskan dan mengembangkan prosedur dan tata
cara kerja tetap bagi pelaksanaan fungsi Intelkam serta mengawasi, mengarahkan
dan mengevaluasi pelaksanaan tugas, Kaur Binops dibantu oleh Bamin, Banum dan
Kanit.
Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk
rencana pelaksanaan operasi khusus intelkam.
Mengatur penyelenggaraan dukungn administrasi bagi
pelaksanaan tugas operasional.
Mengumpulkan, mencatat, mengolah dan menyajikan
data informasi / bahan keterangan yang berhubungan dengan situasi kamtibmas.
Menyusun, merumuskan dan menyiapkan produk-produk
intelijen yang bersifat periodik dan insidentil berkaitan bidang tugasnya.
Menyelenggarakan dokumentasi intelijen.
Menyelenggarakan upaya pengamanan kegiatan
masyarakat melalui pemberian ijin / rekomendasi, surat keterangan dalam dalam
rangka pengamanan / pengawasn kergiatan masyerakat termasuk orang asing, senpi
/ handak, teror bom.
Mewakili Kasat Intelkam apabila berhalangan
melaksanakan tugas kewajibannya dalam batas kewenangannya.
KANIT
POLITIK BERTUGAS :
Menyiapkan rencana penyelenggaraan operasi dan
penyelidikan di bidang ideologi politik.
Mendeteksi dan mengidentifikasi kegiatan
pengawasan di bidang ideologi politik.
Mengumpulkan, meneliti dan mengevaluasi bahan
keterangan bidang ideologi politik guna menentukan trend perkembangan pola
serta bentuk ancaman yang di hadapi.
Melakukan lidik terhadap pelanggaran di bidang
ideologi politik guna bahan deteksi dini.
KANIT
SOSBUD BERTUGAS :
Menyiapkan rencana penyelenggaraan operasi dan
penyelidikan di bidang orang asing.
Mendeteksi dan mengidentifikasi kegiatan
pengawasan orang asing yang meliputi : biodata oarang asing, domisili orang
asing dan kegiatan yang di laksanakan.
Mengumpulkan, meneliti dan mengevaluasi bahan
keterangan bidang poa guna menentukan trend perkembangan pola serta bentuk
ancaman yang di hadapi.
Menyiapkan rencana penyelenggaraan operasi dan
penyelidikan di bidang sosial budaya.
Mendeteksi dan mengidentifikasi semua kegiatan
pengawasan bidang sosial budaya.
Mengumpulkan, meneliti dan mengevaluasi bahan
keterangan bidang sosial budaya guna menentukan trend perkembangan pola serta
bentuk ancaman yang di hadapi.
Melakukan lidik terhadap pelanggaran bidang sosial
budaya guna bahan deteksi dini.
Menyiapkan rencana penyelenggaraan operasi dan
penyelidikan di bidang ekonomi.
Mendeteksi dan mengidentifikasi kegiatan
pengawasan di bidang ekonomi.
Mengumpulkan, meneliti dan mengevaluasi bahan
keterangan bidang ekonomi guna menentukan trend perkembangan pola serta bentuk
ancaman yang di hadapi.
Melakukan lidik terhadap pelanggaran di bidang
ekonomi guna bahan deteksi dini.
KANIT KAM
BERTUGAS :
Mencari dan mengumpulkan data untuk kebutuhan
Intelkam di bidang keamanan termasuk di dalamnya POA dan Sendak.
Merumuskan dan menyelengarakan bagi pelaksanaan
keamanan yang mencakup situasi dan kondisi di bidangnya serta mengawasi
kegiatan keamanan antara lain POA dan Sendak.
Melaksanakan koordinasi tentang usaha penyelidikan
terhadap kasus-kasus pelanggaran serta pengungkapan yang berada di wilayah
hukumnya.
Melakukan koordinasi tentang pendataan residivis.
Melaksananakan koordinasi tentang usaha penyelidikan
terhadap kasus-kasus pelanggaran yang menggunakan Sendak dan melibatkan OA
serta pengungkapan kasus lainnya yang berada di wilayah hukumnya.
Melakukan koordinasi tentang pendataan POA dan
Sendak.
Melaksanakan penyelidikan guna menindaklanjuti
Laporan Informasi yang masuk berkaitan dengan gangguan kamtibmas trmasuk yang
berkaitan dengan POA dan Sendak.
Dalam menyelenggarakan tugas opsnal saling
berkoordinasi pada struktur Intelkam maupun fungsi lain.
Unit Bidang Keamanan bertanggung jawab langsung
kepada Kasat Intelkam.
KANIT
SANDI BERTUGAS :
Menyelenggarakan kegiatan persandian Polri baik
melalui sarana persandian di lingkungan Polres maupun dengan instansi lain.
Melaksanakan tugas di bidang persandian yaitu
menerima dan mengirim Sandi, kemudian didistribusikan sesuai dengan alamat.
Menjaga kerahasiaan isi dari Berita Sandi.
Mengamankan Berita Sandi agar tidak jatuh kepada
orang yang tidak berkepentingan.
Melaksanakan tugas operasional lainnya di bidang
Sat Intelkam yang diberikan oleh Kasat Intelkam dalam rangka membantu tugas
Unit lainnya.
Belum ada Komentar
Posting Komentar