Ads Right Header



SAT BINMAS




Satuan Pembinaan Masyarakat di singkat Sat Binmas adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf polres yang berada dibawah Kapolres. Sat Binmas dipimpin oleh kepala Satuan Pembinaan Masyarakat disingkat Kasat Binmas yang bertanggungjawab kepada Kapolres.
Kasat Binmas dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya sehari hari dibantu oleh :
  1. Kepala Subsie Bin Ops
  2. Kepala Subsie Bin Polmas
  3. Kepala Subsie Bin Tibmas


KASAT BINMAS BERTUGAS :
  • Mengatur penyelenggaraan dan mengawasi / mengarahkan pelaksanaan masyarakat dan pembinaan bentuk- bentuk pam swakarsa oleh satuan fungsi yang berkompeten.
  • Membina hubungan Kerjasama dengan organisasi / lembaga / tokoh sosial masyarakat dan instansi pemerintah, kususnya instansi polsus / ppns dan pemda dalam kerangka otonomi daerah dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan warga masyarakat pada hukum dan peraturan , pengembangan Kam Swakarsa dan Bin Hub polri dengan masyarakat yang kondusif.


KAUR BIN OPS BERTUGAS :
  • Membantu Kasat Binmas dalam bidang Operasional.
  • Menyelenggarakan administrasi dan pengawasan operasional dan membuat surat perintah operasional
  • Membuat rencana kegiatan operasional dan laporan hasil kegiatan
  • Membuat analisa dan evaluasi
  • Meneruskan perintah ke subsie


KANIT BIN POLMAS BERTUGAS :
  • Mengatur, mengorganisasikan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan Polmas di lapangan agar lebih efektif dan selalu berada dalam koridor pedoman Polmas.
  • Mensosialisasikan model penerapan Polmas untuk dijadikan pedoman bagi pelaksana Polmas di kesatuan Polsek.
  • Meningkatkan semangat dan komitmen para pelaksana Polmas agar tetap konsisten dan terus meningkatkan hasil kinerjanya.
  • Mengkoordinasikan pemenuhan kebutuhan dukungan operasionalisasi Polmas dengan fungsi – fungsi terkait yang berkompeten.


KANIT BIN MAS BERTUGAS :
  • Melaksanakan bimbingan penyuluhan dan penerangan Tib Umum yang antara lain : Bin Pot Mas dan Bin Tib Sos yang meliputi konfik sosial dan bantuan masyarakat serta melakukan penyuluhan hukum pada masyarakat.
  • Melaksanakan Bimbingan, Penyuluhan dan penerangan pada remaja, pemuda, pelajar, anak dan wanita.
  • Melaksanakan koordinasi serta bimbingan dan penerangan pada Tokoh Agama, Tokoh masyarakatdalam Bin siskamling baik di lingkungan pemukiman,sekolah maupun proyek vital.
  • Melaksanakan koordinasi, penerangan dan bimbingan pada bentuk – bentuk polsus (satpam, polhut, pol. Pp) maupun instansi pemerintah daerah lainnya.


KANIT KERMA BERTUGAS :
  • Melaksanakan Bimbingan, Penyuluhan dan penerangan pada remaja, pemuda, pelajar, anak dan wanita.
  • Melaksanakan koordinasi serta bimbingan dan penerangan pada Tokoh Agama, Tokoh masyarakatdalam Bin siskamling baik di lingkungan pemukiman,sekolah maupun proyek vital.
  • Melaksanakan koordinasi, penerangan dan bimbingan pada bentuk – bentuk polsus ( satpam, polhut, pol. Pp ) maupun
  • Melaksanakan upaya kerja sama dalam pemantapan situasi keamanan di masyarakat melalaui pendekatan kepada Instansi lain dan perorangan




Belum ada Komentar

Posting Komentar