Suaratebo.Net - Polres Tebo menggelar press release terkait keberhasilan Tim Opsnal dalam mengungkap kasus Tindak pidana Narkoba. Press release langsung dipimpin oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafis, pada Rabu (01/04/2020) yang digelar di Mako Polres.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menghadirkan 5 orang tersangka ialah S (47), SB (27) warga Rt. 03 Desa teluk pandan rambahan, Kec. Tebo Ulu, M (37) ketiganya merupakan warga Desa teluk pandan rambahan, Kec. Tebo Ulu
Belum ada Komentar
Posting Komentar